Pada 2019, warga Bandung dan Jakarta akan memiliki moda transportasi baru yaitu kereta cepat yang pembangunannya resmi dimulai pada Kamis (21/1/2016).
Berbeda dengan kereta yang ada saat ini, kereta ini mampu menempuh kecepatan 250 kilometer per jam (km/jam). Lantas berapa tarif kereta yang harus dirogoh masyarakat jika ingin naik?
Dikutip Beritajokowi.com, dari data PT Kereta Api Cepat Indonesia China (KCIC), menyebutkan tarif kereta api ini akan ditetapkan sebesar Rp 200 ribu per orang untuk sekali perjalanan. Harga ini sudah dihitung sesuai perkiraan ekonomi dan daya beli masyarakat pada 2019.
Kereta ini nantinya akan melewati empat stasiun yaitu Stasiun Halim, Karawang, Walini dan Tegalluar.
Jalur kereta cepat ini membentang sepanjang 142 kilometer (km), yang sepanjang 22,5 km akan melewati jalur bawah tanah (underground).
Dengan jarak tempuh tersebut, dengan dikombinasikan kecepatan maksimal 250 km/jam, maka waktu tempuh Bandung-Jakarta diprediksi hanya sekitar 35 menit.
KCIC memaparkan, proyek infrastruktur transportasi ini akan menyerap tenaga kerja 39.000 pekerja pada saat konstruksi kereta cepat, 20.000 saat konstruksi TOD dan pada saat operasional TOD mencapai 28 ribu.
Tidak hanya itu, pada setiap stasiun yang dilewati kereta cepat akan dibangun Transit Oriented Development (TOD) untuk mendorong lahirnya sentra ekonomi baru di koridor Jakarta-Bandung.
Pada titik Walini, misalnya akan dibangun Kota Baru Walini dan di Tegalluar juga dibangun kawasan industri kreatif berbasis informasi teknologi (IT).
Kota baru ini akan menjadi kota masa depan yang mengedepankan prinsip kawasan layak huni dan ramah lingkungan.
Dalam tahap awal, KCIC akan mengadakan 11 set EMU (electrical multiple unit), di mana satu set terdiri dari 8 kereta.
Tidak kurang dari 583 penumpang mampu diangkut oleh setiap kereta dalam satu kali pemberangkatan. Jumlah ini dapat bertambah mencapai .1000 penumpang per perjalanan dengan penggabungan dua set EMU.